Kebijakan Afirmasi dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021, Ini Ketentuannya

Pemerintah memberikan sejumlah keuntungan bagi guru honorer yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Terdapat kebijakan afirmasi yang diberikan, yang mana melalui kebijakan ini ada penambahan nilai dalam seleksi kompetensi teknis. Afirmasi dalam seleksi PPPK juga bisa disebut sebagai pengakuan terhadap sesuatu keunggulan yang dimiliki oleh seorang calon peserta PPPK.

Pada seleksi PPPK guru 2021, akan diberikan tambahan nilai atau afirmasi pada penilaian Kompetensi Teknis dengan kriteria tertentu. Penambahan nilai/afirmasi pada kompetensi teknis PPPK Guru 2021 ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PermenPANRB) Nomor 28 Tahun 2021 pasal 28. 1. Pelamar memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar,nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

2. Pelamar yang berusia di atas 35 tahun ke atas terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar. Selain itu, tercatat sebagai guru paling singkat selama tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini. Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

3. Pelamar dari penyandang disabilitas akan mendapatkan bonus nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis. 4. Pelamar dari THK II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus menerus mendapat tambahan nilai 10%. Ketentuan tersebut dengan catatan tambahan nilai/afirmasi dapat diterapkan secara akumulatif.

Nilai total Kompetensi Teknis tidak boleh besar daripada nilai maksimal Kompetensi Teknis. Untuk diketahui, seleksi kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap III. Ketentuan terkait jadwal seleksi kompetensi PPPK ini disebutkan dalam surat Nomor: 4661/B/GT.01.00/2021 tentang Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021.

Ujian seleksi PPPK Guru Tahap 1 sudah dimulai pada Senin (13/9/2021) dan berlangsung hingga Jumat (17/9/2021) hari ini. Adapun Seleksi Kompetensi II berlangsung pada 26 30 Oktober 2021 dan Seleksi Kompetensi III dilaksanakan pada 2 s.d. 6 Desember 2021. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I dapat diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti tes pada Seleksi Kompetensi II.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *