Mengenal Aplikasi Signal Samsat
Signal yang kepanjangannya adalah Samsat Digital Nasional merupakan pelayanan terbaru yang diberikan oleh samsat untuk masyarakat yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Dimana pembayaran pajak dengan Signal samsat ini sudah dijamin keamanan dan kemudahan penggunaannya. Dengan membayar pajak kendaraan bermotor melalui Signal samsat maka pembayaran pajak kamu bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dengan menggunakan gadget milik mu.
Nah, buat kamu yang masih bingung bagaimana menggunakan Signal samsat. Yuk Simak pembahasannya dibawah ini!
- Registrasi
a. Registrasi Pengguna
- Pertama masukan data pribadi kamu seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, no HP yang aktif, kata sandi
- Masukan foto eKTP
- Verifikasi muka dengan melakukan foto selfie
- Masukan Kode OTP yang didapatkan dari SMS
- Registrasi berhasil
- Lakukan verifikasi ulang dengan masuk ke e-mail yang sudah didaftarkan
b. Masuk Aplikasi
- Buka Aplikasi Signal Samsat
- Lanjutkan Keberanda
- Di Halaman Beranda pilih masuk atau daftar
- Masukan Nomor HP dan kata Sandi
- Lakukan Validasi untuk berhasil masuk ke aplikasi signal
- STNK
a. Mendaftarkan kendaraan milik sendiri
- Pilih tambah data kendaraan bermotor pada menu
- Klik kendaraan atas nama sendiri
- Masukan Nomor registrasi kendaraan bermotor yang pajaknya ingin kamu bayar
- Masukan 5 angka terakhir nomor rangka
b. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain
- Klik simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital, kemudian akan muncul form tambah dokumen data kendaraan
- Masukan nama pemilik kendaraan di bagian kolom pemilik kendaraan. Pilih keluarga satu KK jika kendaraan tersebut milik istri/suami atau anak.
- Pada Kolom NRKB masukan nomor NRKB
- Masukan nomor rangka 5 angka terakhir
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah Foto KTP
- Klik lanjut setelah kolom terisi semua
- Kemudian akan muncul notifikasi berhasil.
Penutup
Demikianlah informasi dari aplikasi signal samsat. Sekarang kamu bisa melakukan pembayaran pajak hanya dari ponsel dimana saja dan kapan saja.